BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Dalam perkembangan dan kehidupan setiap manusia
sangat mungkin timbul berbagai permasalahan. Baik yang dialami secara
individual, kelompok, dalam keluarga, lembaga tertentu atau bahkan bagian
masyarakat secara lebih luas. Untuk itu ditentukan adanya bimbingan sebagai
suatu usaha pemberian bantuan yang diberikan baik kepada individu maupun
kelompok dalam rangka memecahkan masalah yang dihadapi. Salah satu hal penting
yang perlu diperhatikan dalam memberikan bimbingan adalah memahami individu
(dalam hal ini peserta didik) secara keseluruhan, baik masalah yang dihadapinya
maupun latar belakangnya. Sehingga peserta didik diharapkan dapat memperoleh
bimbingan yang tepat dan terarah.
Untuk dapat memahami peserta didik secara lebih
mendalam, maka seorang pembimbing maupun konselor perlu mengumpulkan berbagai
keterangan atau data tentang peserta didik yang meliputi berbagai aspek,
seperti: aspek sosial kultural, perkembangan individu, perbedaan individu,
adaptasi, masalah belajar dan sebagainya. Dalam rangka mencari informasi
tentang sebab-sebab timbulnya masalah serta untuk menentukan langkah-langkah
penanganan masalah tersebut maka diperlukan adanya suatu tehnik atau metode
pengumpulan data atau fakta-fakta yang terkait dengan permasalahan yang ada.
Salah satu tehnik atau metode pengumpulan data atau fakta adalah studi kasus.
Pada praktiknya studi kasus diselenggarakan
melalui cara-cara yang bervariasi, seperti analisis laporan sesaat (anecdotal
report), otobiografi klien, deskripsi tentang tingkah laku,
perkembangan klien dari waktu ke waktu (case history), himpunan data (cummulative
records), konferensi kasus (case conference) seperti yang
diungkapkan Jones, 1951; Mc Daniels, 1957; Tolbert, 1959; Bernard&Fulmer,
1969; Patterson, 1978; Fisher, 1978 (dalam Prayitno, 1999; 38).
B. Rumusan Masalah
Menangani kasus yang
dihadapkan kepadanya adalah inti pekerjaan konselor, bagaimana seorang konselor
dapat menangani sebuah kasus. Berkenaan dengan pentingnya penanganan sebuah kasus,
maka ada beberapa hal pokok yang perlu diperhatikan oleh konselor, yaitu:
1. Bagaimana upaya pemahaman terhadap sebuah
kasus?
2. Bagaimana langkah-langkah penanganannya?
3. Bagaimana
upaya pemecahannya?
Kami akan membahasnya pada bagian selanjutnya dari tulisan ini.
C. Tujuan
Memahami peserta didik
secara lebih mendalam melalui data yang dikumpulkan secara mutlak diperlukan
oleh seorang pendidik (guru), karena setiap peserta didik memiliki kemungkinan
menemui masalah selama masa perkembangannya. Untuk itu seorang pendidik harus
mengerti bagaimana memberikan bantuan kepada mereka sesuai dengan masalah yang
dihadapinya.
Tulisan ini memberikan
deskripsi yang jelas mengenai salah satu tehnik bimbingan yakni studi kasus.
Oleh karenanya makalah ini diharapkan dapat menambah wawasan mahasiswa tentang
langkah-langkah pelaksanaan studi kasus. Dan ke depan, mahasiswa diharapkan
dapat mengimplementasikannya di dalam dunia pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Tinjauan Awal Tentang Kasus
Dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia, kata kasus dapat berarti soal atau perkara dapat juga berarti
keadaan atau kondisi khusus yang berhubungan dengan seseorang atau suatu hal.
Jika istilah kasus itu dihubungkan dengan seseorang, maka ini dapat berarti
bahwa pada orang yang dimaksudkan terdapat “soal” atau ”perkara” tertentu.
Namun dalam hal ini yang perlu digarisbawahi pemakaian istilah kasus dalam
bimbingan dan konseling tidaklah mengarah pada pengertian-pengertian tentang
soal-soal ataupun perkara-perkara yang berkaitan dengan tindak kriminal,
perdata ataupun urusan polisi dan urusan-urusan lain yang bersangkut paut
dengan pihak-pihak yang berwajib, melainkan lebih difokuskan pada kasus dalam
pembelajaran pada suatu instansi lembaga pendidikan maupun sekolah.
Istilah “Kasus” dalam
bimbingan dan konseling digunakan sekedar untuk menunjukkan bahwa ada
permasalahan tertentu pada diri seseorang yang perlu mendapatkan perhatian dan
pemecahan demi kebaikan orang tersebut. Misalnya kasus seorang mahasiswi bernama
Danis. Kasus Danis menyangkut prestasi akademiknya yang
merosot, sering datang terlambat dikelas, kurang bersosialisasi dengan
teman-temannya, dan sebagainya. Jika tidak segera ditangani permasalahannya,
dikhawatirkan akan berdampak negatif pada Danis sendiri. Kasus Danis ini sama
sekali tidak ada hubungannya dengan tindakan kriminal, polisi maupun hukum.
Namun kasus ini harus
segera ditangani dengan melibatkan Danis
sendiri dan orang lain yang dapat memberikan kontribusi dalam pemecahan
masalahnya keterlibatan orang lain dalam hal ini bukanlah sebagai saksi seperti
dalam kasus kriminal dan hal inipun harus sepengetahuan dan seizin dari Danis. Langkah ini ditempuh agar Danis tidak merasa bahwa dia tengah
dihakimi, dicela ataupun privasinya dibuka didepan orang banyak dsb. Sebaliknya
pembicaraan mengenai permasalahan yang dihadapinya dimaksudkan untuk memahami
permasalahannya dan untuk mendapatkan jalan keluar tepat dan berhasil, sehingga
ia dapat kembali pada keadaan yang menyenangkan dan membahagiakannya.
B. Pemahaman Terhadap
Kasus
Untuk mengetahui seluk
beluk sebuah kasus lebih jauh maka konselor tidak mengerti permasalahan atas
dasar deskripsi yang telah dikemukakan pada awal pengenalan kasus semata-mata.
Namun diperlukan pemahaman yang lebih mendalam. Karena bisa jadi permasalahan yang
terkandung dalam sebuah kasus seperti fenomena gunung es yang terapung
dilautan, dimana yang tampak di permukaan air hanya sedikit saja, padahal bagian yang berada di dalam laut besarnya sukar diukur.
Dalam rangka
mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai sebuah kasus perlu dilakukan
penjelajahan yang luas dan intensif misalnya melalui wawancara dengan siswa
tersebut (wawancara konseling), memeriksa kumpulan data (commulatif record)
yang ada disekolah, ataupun kunjungan rumah. Dari penjelajahan yang luas dan
intensif akan terungkap berbagai hal yang akan memberikan gambaran dan
pemahaman yang lebih luas dan komprehensif tentang kasus itu. Baik permasalahan
yang menyangkut individualitas, sosialitas, moralitas, maupun Religiusitasnya.
Kemudian terdapat hal
lain yang dapat menjadi bekal bagi pengembangan pemahaman terhadap suatu kasus
ialah bagaimana memprediksi berbagai kemungkinan yang bersangkut paut dengan
kasus itu dilihat dari rincian permasalahannya, penyebabnya dan kemungkinan
akibat-akibat yang akan muncul. Seorang konselor perlu mengembangkan konsep
atau ide-ide mengenai rincian masalah, kemungkinan sebab dan juga kemungkinan
akibatnya. Karena hal itu merupakan bekal dan ancangan bagi konselor untuk
memperoleh pemahaman yang mantap mengenai kasus yang sedang ditangani. Sekali
lagi ditekankan bahwa ide-ide itu sebaiknya tidak boleh menjadi alasan yang
menutup kemungkinan terungkapnya fakta-fakta baru dalam proses penjelajahan
masalah secara lebih intensif, konselor tidak boleh terikat dan secara kaku
berpegang pada ide-idenya, karena bisa jadi ide-ide yang dikembangkan itu tidak
sesuai atau bahkan bertentangan dengan kenyataan yang diperoleh melalui
pendalaman masalah (Prayitno: 1999)
C. Penanganan Terhadap Kasus
Penanganan kasus adalah
keseluruhan perhatian dan tindakan seseorang terhadap kasus (yang dialami oleh
seseorang) yang dihadapkan kepadanya sejak awal sampai dengan akhirnya
perhatian atau tindakan tersebut (Prayitno: 1999: 77)
Dalam menangani sebuah
kasus, seorang konselor melakukan tindakan-tindakan sebagai berikut:
1.)
Pengenalan awal tentang kasus (dimulai sejak awal kasus itu dihadapkan);
2.) Pengembangan ide-ide tentang rincian
masalah yang terkandung didalam kasus itu;
3.) Penjelajahan lebih lanjut tentang
segala seluk beluk kasus tersebut;
4.) Mengusahakan upaya-upaya kasus untuk
mengatasi atau memecahkan sumber pokok permasalahan.
Penanganan sebuah kasus dapat dipandang sebagai
upaya-upaya khusus untuk secara langsung menangani sumber pokok permasalahan
dengan tujuan utama teratasinya permasalahan yang dimaksudkan. Penanganan kasus
dalam pengertian yang khusus, menghendaki strategi dan tehnik-tehnik yang
sifatnya khas sesuai dengan pokok permasalahan yang akan ditangani. Disinilah
keahlian konselor diperlukan untuk menjelajahi masalah, penetapan masalah pokok
yang menjadi sumber permasalahan secara umum, pemilihan strategi dan tehnik
penanganan masalah pokok itu, serta penerapan strategi dan tehnik yang
dipilihnya itu.
Berikut ini salah satu contoh kasus beserta urutan
penanganannya: “Dimas, seorang siswa SMA kelas III IPA; menunjukkan gejala jarang masuk sekolah, sering melanggar tata tertib
sekolah dan prestasi belajarnya rendah. Dia sering membolos terutama jika akan menghadpai mata pelajaran
Matematika. Pada akhir tahun lalu, dia termasuk salah satu siswa yang
dipermasalahkan kenaikan kelasnya. Dirumah dia tidak mempunyai tempat belajar sendiri dan dia belajar ditempat
tidurnya. Ia banyak membantu kegiatan keluarga sehinga sering terlambat masuk
sekolah. Sedangkan data lain menunjukkan bahwa siswa tersebut adalah anak
keenam dari sebelas bersaudara. Tiga saudaranya sudah berada di perguruan
tinggi, dan salah seorang adiknya dikelas II IPA disekolah yang sama. Dia
sebenarnya kurang berminat terhadap bidang studi IPA. Dalam menyelesaikan salah
satu tugas rumahnya pernah terjadi bentrok dengan salah seorang gurunya, dikarenakan Dimas sering mengabaikan
tugas-tugas dari sekolah.
Dari contoh kasus diatas, kita dapat membayangkan
berbagai permasalahan yang dialami oleh Dimas, dan kita dapat mengenalinya
melalui:
1.)
Deskripsi Awal Kasus
Deskripsi
awal kasus menunjukkan bahwa dari dimensi individualitas, Dimas memiliki
prestasi belajar rendah dan kurang berminat pada IPA; dimensi sosialitas
menunjukkan dia pernah bentrok dengan guru; dimensi moralitas menunjukkan dia
suka melanggar tata tertib, membolos dan sering terlambat masuk sekolah.
2.)
Ide-ide tentang rincian permasalahan; kemungkinan sebab dan akibat dari
permasalahan, misalnya prestasi belajar rendah
Gambaran yang lebih Rinci
|
Kemungkinan Sebab
|
Kemungkinan Akibat
|
o
nilai raport banyak merahnya
o
nilai tugas, ulangan dan ujian rendah
o
peringkat dibawah rata-rata, dsb
|
o
intelegensi dibawah rata-rata
o
malas belajar
o
kurangnya minat dan perhatian, dll
|
o
minat belajar semakin berkurang
o
tidak naik kelas
o
dikeluarkan dari sekolah, dsb
|
3.)
Upaya dan hasil penjelajahan
lebih lanjut terhadap setiap permasalahan yang terkandung dalam kasus yang
dimaksud.
Penjelajahan
masalah atau studi kasus yang lebih menyeluruh dan lengkap dapat ditempuh melalui
berbagai cara seperti wawancara, analisis terhadap laporan sesaat (anecdotal
report), perkembangan anak atau klien dari waktu ke waktu (case history),
himpunan data (cumulative record), cerita tentang anak atau klien
(otobiografi), konferensi kasus (case conference)
4.)
upaya penanganan secara khusus terhadap permasalahan pokok yang menjadi sumber
permasalahan pada umumnya.
Penanganan
sebuah kasus bukanlah hal yang mudah. Partisipasi aktif dari orang yang
mengalami masalah serta orang-orang yang amat besar pengaruhnya kepada orang
yang mengalami masalah seperti orang tua, guru dan orang lain yang amat dekat
hubungannya mutlak diperlukan. Tanpa partisipasi aktif dari orang yang
bermasalah serta orang-orang dekat disekitarnya, keberhasilan upaya bimbingan
dan konseling amat diragukan atau bahkan gagal sama sekali, sehingga masalah
tidak terpecahkan.
Selain
itu, pihak lain yang perlu dilibatkan adalah berbagai unsur yang terdapat
dilingkungan orang yang mengalami masalah baik lingkungan sosial, fisik, maupun
lingkungan budaya. Termasuk dalam kategori ini adalah para ahli bidang-bidang
tertentu, seperti dokter, psikiater, ahli hukum dan lain-lain (Prayitno; 1999:
81)
Kaitannya
dengan pihak-pihak yang terlibat dalam upaya bimbingan dan konseling, terdapat
beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
a.
Perlibatan pihak-pihak, sumber dan unsur-unsur lain diluar diri orang yang
mengalami masalah:
1.)
harus sepengetahuan dan seizin orang yang mengalami masalah
2.)
bersifat suka rela dan tidak merugikan pihak-pihak yang dilibatkan
b. Pihak-pihak yang dilibatkan,
dipilih secara seksama, tujuanya
yaitu:
1.)
Agar dapat bermanfaat secara
efektif dan efisien
2.) Agar dapat
disinkronisasi, dipantau, dan dikontrol
3.)
Sesuai dengan azas-azas
bimbingan dan konseling
c. Ada
penjelasan rinci tentang peranan masing-masing pihak yang dilibatkan terhadap pihak yang dilibatkan dan bagi orang
yang mengalami masalah itu sendiri.
D. Penyikapan Terhadap Kasus
Penyikapan terhadap
sebuah kasus berlangsung sejak awal penerimaan kasus untuk ditangani sampai
dengan berakhirnya keterlibatan perhatian dan tindakan konselor terhadap kasus
tersebut. Penyikapan pada umumnya mengandung unsur-unsur kognisi, afeksi dan
perlakuan terhadap obyek yang disikapinya.
Unsur-unsur kognisi
yang mendasari penyikapan terhadap kasus pada garis besarnya adalah sebagai
berikut:
1.)
Keyakinan dan penghayatan bahwa manusia ditakdirkan sebagai mahluk yang paling
indah dan berderajat paling tinggi. Hal itu terwujud dalam bentuk kesenangan
dan kebahagiaan hidup didunia dan di akhirat.
2.) Pemahaman dan penghayatan bahwa untuk menuju perwujudan manusia seutuhnya
empat dimensi kemanusiaan harus
dikembangkan secara serempak dan optimal. Keempat dimensi kemanusiaan itu diantaraanya:
a) Dimensi
Indidividual ; melingkupi bakat, minat, kognitif, motivasi, dan hal lain yang
menyangkut kepribadian
b) Dimensi
Sosial ; Menyangkut Interpersonal intelligence (kecerdasan antar personal),
Intercultural Intelligence (Kecerdasan antar budaya), dan kemampuan
bersosialisasi dalam kehidupan
c)
Dimensi Kesusilaan ; Di dalamnya terdapat kemampuan
untuk patuh dan disiplin dalam menjankan peraturan yang ada di lingkungannya
d)
Dimensi Keagamaan ; Meliputi tanggung jawab individu
kepada Tuhan YME, untuk dapat mempersiapkan diri menghadapi kehidupan di dunia
dan kehidupan di Akhirat
3.)
Pemahaman ddan penghayatan setiap orang dapat mengalami permasalahan dalam
hidupnya dan dapat mengganggu perkembangan keempat dimensi kemanusiaannya
4.)
Pemahaman dan penghayatan bahwa faktor-faktor lingkungan sangat berpengaruh
terhadap pengembangan dimensi-dimensi kemanusiaan disatu sisi dan di sisi lain
juga mempengaruhi timbulnya permasalahan
5.)
Pemahaman dan penghayatan bahwa pelayanan bimbingan dan konseling mampu
memberikan bantuan kepada orang-orang dalam rangka mengatasi masalah yang
dihadapinya
6.)
Pemahaman dan penghayatan bahwa orang yang sedang mengalami masalah tidak
dianggap sebagai orang yang terlibat tindak kriminal ataupun orang yang sakit.
Tetapi dianggap sebagai orang yang normal dan sehat
7.)
Pemahaman dan penghayatan bahwa perlu upaya pendalaman lebih lanjut demi
mencapai pemahaman yang lengkap dan mantap berkaitan dengan permasalahan yang
dihadapi
8.)
Pemahaman dan penghayatan diperlukan tehnik dan strategi dalam mengatasi
masalah yang dialami seseorang
9.)
Pemahaman dan penghayatan bahwa dalam menangani permasalahan seseorang perlu
melibatkan berbagai pihak, sumber dan unsur untuk secara efektif dan efisien
mengatasi permasalahan.
Selanjutnya unsur-unsur
kognitif tersebut diatas dapat diwujudkan dalam bentuk tingkah laku yang
mencerminkan kecenderungan efektif, seperti:
1.)
memberi penghargaan dan penghormatan yang setinggi-tingginya terhadap kehidupan
manusia, baik sebagai individu maupun kelompok.
2.)
Konselor berupaya ikut mengembangkan empat dimensi kemanusiaan secara serasi
dan seimbang menuju perwujudan manusia seutuhnya.
3.)
Merasa prihatin dan menaruh simpati kepada orang-orang yang mengalami
permasalahan
4.)
Berusaha seoptimal mungkin menerapkan keahlian yang dimiliki untuk membantu
menyelesaikan permasalahan seseorang dengan cepat dan tepat
5.)
Bersikap positif terhadap orang-orang yang mengalami masalah
6.)
Bertindak hati-hati, teliti, tekun dan bertanggung jawab dalam menangani
permasalahan seseorang
7.) Mengembangkan wawasan, ide, strategi
dan teknik serta menerapkannya dengan tepat
8.) Tidak menyelesaikan permasalahan
seseorang sendirian saja, namun harus melibatkan pihak dan sumber yang
dimungkinkan dapat memberi bantuan dalam penyelesaian seseorang
9.) Tidak menutup kemungkinan untuk mengalihtangankan
penanganan masalah kepada pihak lain yang lebih ahli
Kemudian pemahaman dan penghayatan yang diwarnai
oleh kecenderungan efeksi itu dapat secara nyata diwujudkan dalam bentuk
perlakuan terhadap kasus dan upaya penanganannya. Perlakuan itu antara
lain dapat berbentuk:
1)
Menerima kasus yang dipercayakan kepadanya dengan penuh rasa tanggung jawab.
2)
Mengembangkan wawasan tentang kasus itu secara lebih rinci, baik mengenai sebab
timbulnya permasalahan maupun akibatnya jika permasalahan tidak ditangani.
3)
Mengembangkan strategi dan menerapkan teknik-teknik yang tepat untuk mengatasi
sumber-sumber pokok permasalahan.
4)
Melibatkan berbagai pihak, sumber,
dan unsur jika diyakini hal-hal tersebut akan membantu pemecahan masalah.
5)
Mengkaji upaya pemecahan masalah sampai seberapa jauh upaya pemecahan tersebut menampakkan hasil.
Unsur kognisi, afeksi
dan perlakuan setidaknya menjadi dasar penyikapan seseorang (konselor) terhadap
kasus yang dipercayakan kepadanya. Seorang
(konselor) harus mampu mengamati tiap-tiap masalah, mengidentifikasi sebab dan
akibat kemudian cara menangani dan mencari jalan keluar yang terbaik dari tiap masalah yang dihadapi
klienya. Hal itu menjadi wujud nyata dalam proses pelayanan bimbingan
dan konseling, di samping itu
kepribadian dan keahlian konselor juga ikut memberi kontribusi dalam proses
pelayanan bimbingan dan konseling.
BAB III
PENUTUP
A.
kesimpulan
Kasus adalah kesatuan
kondisi yang mengindikasikan satu atau sejumlah masalah yang dialami oleh
seorang individu. Masalah-masalah tersebut dapat berkenaan dengan keempat
dimensi kemanusiaan kasus-kasus itu dihadapkan pada konselor agar permasalahan
itu bisa diatasi dan individu terbebas dari permasalahan yang melilitnya.
Seorang konselor harus
memiliki wawasan, pemahaman dan penyikapan terhadap kasus pada umumnya, serta
pemahaman dan cara-cara penanganan masalah-masalah yang terkandung dalam setiap
kasus.
Konselor harus memiliki
wawasan yang luas tentang berbagai masalah yang terkandung dalam sebuah kasus.
Wawasan itu tercakup konsep-konsep atau ide-ide tentang rincian setiap masalah
serta kemungkinan sebab-sebab dan akibat-akibatnya sedapat mungkin dikuasai
oleh konselor.
Konsep atau ide itu
akan memberikan arahan awal untuk melakukan pendalaman masalah melalui berbagai
cara, seperti wawancara langsung dengan individu penyandang kasus, analisis
otobiografi, tingkah laku, perkembangan, kumpulan data, dan konferensi kasus.
Penjelajahan dan
penanganan masalah dilakukan dengan mengaktifkan berbagai pihak dan sumber yang
terkait dengan kasus yang sedang ditangani. Penyikapan konselor terhadap setiap
kasus yang ditangani konselor sejak awal menerima kasus sampai dengan
selesainya penanganan kasus tersebut. Unsur-unsur kognisi, afeksi, dan
perlakuan terkait langsung dengan penyikapan konselor terhadap suatu kasus.
Hal penting yang harus
diperhatikan oleh seorang konselor dari sebuah kasus adalah bahwa kasus yang
ditanganinya tidak ada kaitannya dengan perkara kriminal ataupun perdata, dan
konselor tidak menangani kasus-kasus berkenaan dengan keadaan sakit ataupun
ketidaknormalan secara fisik, konselor juga tidak boleh memandang suatu kasus
dari berat ringannya, tetapi kasus itu hendaknya ditangani secara professional
dan bertanggung jawab.
Seorang konselor harus memandang sebuah kasus atau
masalah itu dari kondisi yang sedang di alami seseorang. Mencari pemecahan
masalahnya dan memberi gambaran-gambaran kedepan serta langkah-langkah yang
baik yang harus ditempuh sesuai kondisi dan kemampuan orang tersebut.
C. Pendapat Sendiri
Sebagai seorang calon pendidik kita wajib
memahami dan mempelajari perbedaan karakter dan sifat-sifat dasar dari manusia.
Karena yang akan kita hadapi nanti adalah anak sekolah dasar maka mulai dari
sekarang sedikit demi sedikit pelajari masalah-masalah yang sering di hadapi
oleh anak. Belajar menganalisa sebuah kasus, sebab dan awal permasalhanya
kemudian mencari pemecahan masalahnya.
Dalam menagani sebuah kasus kita mesti
melihat kasus itu dari berbagai sudut pandang baik segi positif maupun negatif.
Tidak membedakan kondisi fisik tapi masalah yang di hadapi tiap individu dan
menemukan penyeleseianya. Jadi kita mempunyai pandangan yang luas dan bermacam
cara dalam menganalisa sebuah kasus kemudian mencari cara untuk menanganinya.
AFTAR
PUSTAKA
A, Hallen. 2002. Bimbingan dan
Konseling. Jakarta: Ciputat Press.
Jumhur. 1975. Bimbingan
dan Konseling di Sekolah. Bandung: CV Ilmu.
Prayitno. 1999. Dasar-dasar
Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta
Winkel, Srihastuti. 2004. Bimbingan dan Konseling Institusi
Pendidikan. Yogyakarta: Media Abadi.
http://asharikeren.wordpress.com/category/bimbingan-dan-konseling/